Jakarta, 31 Agustus 2026 – Pemerintah Provinsi Banten meminta proyek pembangunan sekolah swasta di Desa Kadubeurem, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, dihentikan sementara karena diduga mengganggu aliran Sungai Cikalumpang. Proyek tersebut dikeluhkan masyarakat karena pembangunan dinilai berdampak terhadap aliran air yang selama ini dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian dan kegiatan lainnya. Pemerintah daerah langsung merespons laporan tersebut dengan meminta pihak pelaksana menghentikan aktivitas pembangunan untuk sementara waktu. Langkah penghentian dilakukan agar kondisi di sekitar sungai dapat diperiksa dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas. Pemprov Banten juga akan memanggil pihak terkait untuk melakukan klarifikasi mengenai kegiatan pembangunan tersebut. Pemeriksaan itu diperlukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan teknis, lingkungan, serta perizinan yang berlaku.
Keluhan masyarakat terutama berkaitan dengan terganggunya aliran air menuju kawasan pertanian di sekitar wilayah Padarincang. Tokoh masyarakat Padarincang KH Embay Mulya Syarief menyebut terdapat sekitar 1.000 hektare sawah di bagian hilir yang membutuhkan pasokan air dari aliran tersebut. Jika aliran sungai terganggu, dampaknya dikhawatirkan tidak hanya dirasakan oleh warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan. Para petani yang mengandalkan air sungai untuk mengairi lahan juga berpotensi mengalami kesulitan apabila debit atau jalur aliran berubah. Kondisi tersebut membuat masyarakat meminta agar pembangunan tidak dilakukan dengan mengabaikan fungsi sungai sebagai sumber air. Warga berharap pemerintah memastikan seluruh kegiatan konstruksi tidak mengurangi manfaat sungai bagi masyarakat yang berada di wilayah hilir.
Selain digunakan untuk kebutuhan pertanian, aliran air dari kawasan tersebut juga disebut memiliki fungsi yang lebih luas. Air dari Rawa Danau kemudian dipompa menuju kawasan industri di Cilegon untuk memenuhi kebutuhan air di kawasan tersebut. Karena itu, kerusakan atau gangguan pada sistem aliran sungai dinilai dapat memberikan dampak berantai terhadap berbagai sektor. Gangguan terhadap aliran air tidak hanya berpotensi memengaruhi sawah, tetapi juga dapat berdampak terhadap kebutuhan industri yang menggunakan sumber air tersebut. Masyarakat karena itu meminta agar proyek pembangunan memperhatikan kondisi sungai dan sistem pengairan yang sudah berjalan. Pemerintah daerah perlu memastikan kegiatan pembangunan tidak mengganggu fungsi sungai yang memiliki manfaat bagi masyarakat dan kegiatan ekonomi di wilayah yang lebih luas.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan pihaknya telah meminta aktivitas pembangunan dihentikan sementara. Menurutnya, penghentian dilakukan setelah Pemprov Banten menerima masukan dari masyarakat mengenai dampak proyek terhadap aliran sungai. Pihaknya kemudian akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan secara langsung mengenai proyek tersebut. Klarifikasi dijadwalkan melibatkan pemerintah daerah yang memiliki kewenangan dalam bidang pekerjaan umum dan perizinan. Pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan apakah pembangunan dapat dilanjutkan atau membutuhkan penyesuaian tertentu. Pemprov Banten juga ingin memastikan tidak ada aturan yang dilanggar dalam pelaksanaan pembangunan di sekitar sungai.
Salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah adalah persoalan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG. Arlan mengatakan pembangunan seharusnya telah memiliki izin pembangunan sebelum kegiatan fisik dilakukan. Karena itu, Pemprov Banten akan mengecek dokumen perizinan yang dimiliki pihak pelaksana proyek. Pemeriksaan tersebut mencakup apakah izin pembangunan telah diterbitkan serta apakah pelaksanaan di lapangan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam dokumen tersebut. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, pemerintah dapat meminta pihak pelaksana melakukan perbaikan atau memenuhi persyaratan yang belum dipenuhi. Langkah tersebut diperlukan agar kegiatan pembangunan tidak berjalan tanpa kepastian mengenai aspek legal dan teknisnya.
Pemprov Banten juga akan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Serang dalam proses klarifikasi. Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serang turut diundang karena berkaitan dengan aspek perizinan proyek. Koordinasi antarlembaga tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh informasi mengenai pembangunan dapat diperiksa secara menyeluruh. Pemerintah provinsi tidak ingin mengambil keputusan hanya berdasarkan laporan awal masyarakat tanpa melakukan pengecekan terhadap kondisi sebenarnya. Namun, selama proses pemeriksaan berlangsung, aktivitas pembangunan diminta dihentikan agar tidak terjadi perubahan kondisi yang dapat menyulitkan proses evaluasi. Setelah seluruh data terkumpul, pemerintah dapat menentukan langkah berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan.
Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian atau BBWSC3 juga akan dilibatkan dalam pemeriksaan. Keterlibatan BBWSC3 diperlukan karena kewenangan terhadap Sungai Cikalumpang berada pada pemerintah pusat. Dengan adanya lembaga yang memiliki kewenangan langsung terhadap sungai tersebut, evaluasi dapat dilakukan dari sisi teknis pengelolaan sumber daya air. Pemerintah dapat menilai apakah pembangunan sekolah tersebut berada di area yang memiliki ketentuan khusus terkait sempadan sungai maupun pengelolaan aliran air. Pemeriksaan juga dapat melihat kemungkinan perubahan terhadap badan atau tepi sungai akibat aktivitas konstruksi. Hasil penilaian teknis tersebut nantinya dapat menjadi pertimbangan penting sebelum proyek diberikan izin untuk kembali berjalan.
Masyarakat Padarincang berharap penghentian sementara tersebut benar-benar digunakan untuk memastikan fungsi Sungai Cikalumpang tetap terjaga. Warga tidak menolak pembangunan fasilitas pendidikan selama kegiatan tersebut dilakukan sesuai aturan dan tidak merugikan lingkungan sekitar. Sekolah merupakan fasilitas penting bagi masyarakat, tetapi pembangunan fasilitas pendidikan tetap harus mempertimbangkan kondisi lingkungan dan kebutuhan warga di sekitarnya. Apalagi jika lokasi pembangunan berada dekat dengan aliran sungai yang digunakan untuk mengairi lahan pertanian. Keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan sumber daya air menjadi hal penting yang perlu diperhatikan pemerintah maupun pihak pengembang. Dengan pemeriksaan yang dilakukan secara terbuka, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian mengenai dampak proyek terhadap lingkungan dan pengairan.
Persoalan ini juga memperlihatkan pentingnya perencanaan pembangunan ketika proyek berada di dekat kawasan sungai. Pembangunan tidak hanya perlu memperhatikan struktur bangunan dan keselamatan gedung, tetapi juga dampaknya terhadap lingkungan di sekitar lokasi. Perubahan kontur tanah, penutupan jalur air, penempatan material konstruksi, maupun pembangunan struktur tertentu dapat memengaruhi pola aliran apabila tidak direncanakan dengan baik. Karena itu, setiap kegiatan konstruksi yang berada di sekitar sungai perlu mempertimbangkan aspek teknis pengelolaan air sejak tahap perencanaan. Pemerintah memiliki kewajiban memastikan proyek yang berjalan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun mengganggu fungsi sumber daya air. Pengawasan juga diperlukan selama proses pembangunan, bukan hanya ketika izin pertama kali diberikan.
Di sisi lain, keberadaan sekitar 1.000 hektare sawah di bagian hilir membuat persoalan ketersediaan air menjadi perhatian utama. Para petani membutuhkan pasokan air yang stabil untuk menjaga kegiatan pertanian tetap berlangsung. Jika aliran air terganggu dalam jangka panjang, produktivitas lahan dapat ikut terdampak dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Karena itu, keluhan warga mengenai proyek tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberadaan bangunan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan sistem pengairan yang telah digunakan selama ini. Pemerintah perlu memastikan setiap perubahan di sekitar sungai tidak mengurangi akses masyarakat terhadap sumber air. Pemeriksaan lapangan menjadi penting untuk mengetahui apakah gangguan yang dilaporkan warga benar-benar berkaitan dengan kegiatan pembangunan atau terdapat faktor lain yang memengaruhinya.
Pemprov Banten juga perlu memastikan status pembangunan sekolah tersebut dari sisi administratif sebelum menentukan keputusan lebih lanjut. Jika proyek ternyata belum memiliki PBG atau dokumen lain yang diwajibkan, kegiatan pembangunan tidak seharusnya dilanjutkan sebelum persyaratan dipenuhi. Sebaliknya, apabila dokumen perizinan telah tersedia, pemerintah tetap perlu mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan proyek dengan ketentuan teknis yang berlaku. Pemeriksaan tersebut termasuk memastikan pembangunan tidak memasuki area yang seharusnya dilindungi atau mengganggu fungsi sungai. Dengan demikian, keputusan pemerintah tidak hanya didasarkan pada ada atau tidaknya izin, tetapi juga mempertimbangkan pelaksanaan proyek di lapangan. Pendekatan tersebut diperlukan agar pembangunan tetap berjalan secara tertib sekaligus menjaga kepentingan masyarakat.
Klarifikasi yang akan dilakukan pemerintah juga diharapkan dapat mempertemukan kepentingan masyarakat dengan pihak pengembang sekolah. Jika terdapat bagian pembangunan yang menyebabkan gangguan terhadap sungai, pihak pelaksana dapat diminta melakukan penyesuaian sesuai rekomendasi teknis. Penyelesaian seperti itu memungkinkan pembangunan fasilitas pendidikan tetap berlangsung tanpa mengorbankan fungsi sungai maupun kepentingan petani. Namun, apabila ditemukan pelanggaran serius, pemerintah memiliki dasar untuk menentukan tindakan lebih lanjut sesuai kewenangannya. Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi tambahan mengenai dampak proyek apabila memiliki bukti atau kondisi lapangan yang perlu diperiksa. Proses dialog dan pemeriksaan secara menyeluruh diharapkan dapat mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Hingga saat ini, Pemprov Banten meminta kegiatan pembangunan sekolah swasta tersebut dihentikan sementara sembari menunggu proses klarifikasi. Pemerintah akan memeriksa aspek perizinan dan kondisi teknis proyek dengan melibatkan pemerintah daerah serta BBWSC3 sebagai pihak yang memiliki kewenangan terhadap Sungai Cikalumpang. Keluhan masyarakat mengenai terganggunya aliran air menjadi perhatian karena sungai tersebut berkaitan dengan kebutuhan sekitar 1.000 hektare sawah di wilayah hilir serta kebutuhan air untuk kawasan industri. Pemeriksaan akan menentukan apakah proyek dapat dilanjutkan, harus diperbaiki, atau membutuhkan langkah lain sesuai hasil evaluasi. Pemprov Banten menegaskan pembangunan fasilitas pendidikan tetap harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh mengganggu fungsi sungai yang menjadi kepentingan masyarakat luas.





