Jakarta, 4 September 2026 – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan skema pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan mengalami perubahan dan tidak lagi diberikan secara merata sebesar Rp6 juta per hari. Kepala BGN Sudaryono mengatakan kebijakan sebelumnya sedang dievaluasi karena setiap SPPG memiliki kapasitas produksi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berbeda. Ada dapur yang setiap hari memproduksi sekitar 2.000 porsi, sementara dapur lainnya mampu menyediakan 2.500 hingga 3.000 porsi makanan. Perbedaan volume pelayanan tersebut dinilai perlu menjadi pertimbangan ketika pemerintah menentukan besaran insentif yang diterima masing-masing SPPG. Sudaryono menilai pemberian nominal yang sama kepada dapur dengan beban kerja berbeda kurang mencerminkan prinsip keadilan. Karena itu, BGN tengah menyiapkan ketentuan baru agar pembayaran insentif lebih proporsional dengan pelayanan yang benar-benar diberikan kepada penerima manfaat.
Sudaryono menjelaskan kebijakan insentif Rp6 juta per hari merupakan ketentuan yang dibuat pada masa kepemimpinan BGN sebelumnya. Setelah dirinya memimpin lembaga tersebut, mekanisme itu menjadi salah satu bagian yang dievaluasi karena terdapat perbedaan signifikan dalam jumlah makanan yang diproduksi setiap dapur. Menurutnya, SPPG yang menghasilkan 3.000 porsi setiap hari memiliki beban operasional berbeda dibandingkan dapur yang hanya memproduksi sekitar 2.000 porsi. Apabila keduanya memperoleh pembayaran dengan nominal sama, perhitungan nilai insentif terhadap setiap porsi menjadi tidak seimbang. Kondisi tersebut menjadi dasar bagi BGN untuk merancang mekanisme yang lebih sesuai dengan aktivitas operasional masing-masing unit pelayanan. Perubahan tersebut juga diharapkan menciptakan sistem pembayaran yang lebih transparan sekaligus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan data produksi.
Jumlah porsi MBG yang diproduksi setiap hari akan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan besaran insentif baru. Dengan pendekatan tersebut, SPPG yang memiliki jumlah penerima manfaat lebih besar dapat memperoleh perhitungan berbeda dibandingkan unit dengan jumlah produksi lebih sedikit. BGN ingin menciptakan hubungan yang lebih jelas antara besaran insentif dengan beban pelayanan sehingga anggaran pemerintah digunakan berdasarkan aktivitas yang benar-benar dilaksanakan. Namun mekanisme tersebut tetap membutuhkan aturan teknis yang menjelaskan bagaimana jumlah produksi dihitung dan diverifikasi. Data penerima manfaat dan jumlah makanan yang didistribusikan harus tercatat secara akurat agar pembayaran tidak menimbulkan persoalan baru. Pengawasan juga menjadi penting karena sistem berdasarkan volume produksi membutuhkan mekanisme yang dapat memastikan angka yang dilaporkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
BGN saat ini tengah menyiapkan peraturan kepala badan sebagai dasar penerapan skema baru tersebut. Sudaryono menyampaikan aturan telah diajukan dan diharapkan dapat segera diterbitkan sehingga perubahan insentif mempunyai landasan yang jelas sebelum diterapkan kepada seluruh SPPG. Pemerintah menargetkan pengumuman mengenai perubahan mekanisme tersebut dapat dilakukan dalam waktu dekat setelah regulasi selesai. Kehadiran aturan tertulis diperlukan karena jaringan SPPG tersebar di berbagai wilayah dengan karakter pelayanan dan jumlah penerima manfaat yang berbeda. Ketentuan yang seragam dari sisi prinsip akan membantu pengelola memahami bagaimana insentif dihitung meskipun nilai yang diterima masing-masing dapur nantinya dapat berbeda. BGN juga perlu memberikan masa sosialisasi agar pengelola dapat menyesuaikan administrasi dan pencatatan operasional mereka.
Perubahan skema insentif menjadi bagian dari evaluasi lebih luas terhadap pelaksanaan MBG yang berkembang menjadi salah satu program pemerintah dengan cakupan sangat besar. Bertambahnya jumlah penerima manfaat membuat kebutuhan dapur, tenaga kerja, bahan pangan, distribusi, serta sistem pengawasan ikut meningkat. Setiap SPPG memiliki tanggung jawab memastikan makanan diproduksi sesuai jumlah penerima sekaligus memenuhi standar keamanan dan kualitas gizi yang telah ditentukan. Insentif operasional karena itu perlu dirancang agar dapat mendukung pelayanan tanpa menciptakan ketimpangan antara unit dengan skala produksi berbeda. Pemerintah juga harus memastikan perubahan mekanisme tidak mengganggu kemampuan dapur menjalankan kegiatan sehari-hari. Transisi menuju skema baru membutuhkan perhitungan yang mempertimbangkan keberlanjutan operasional sekaligus efisiensi penggunaan anggaran negara.
Selain jumlah porsi, kualitas pelayanan tetap menjadi aspek yang tidak dapat dipisahkan dari evaluasi kinerja SPPG. Peningkatan volume produksi tidak boleh membuat pengelola mengurangi perhatian terhadap kebersihan dapur, kualitas bahan pangan, kandungan gizi, maupun ketepatan proses distribusi. Setiap makanan yang diberikan kepada penerima manfaat harus memenuhi standar yang telah ditetapkan karena program menyasar anak sekolah dan kelompok masyarakat lainnya. BGN memiliki kepentingan memastikan perubahan insentif tidak menciptakan dorongan bagi pengelola untuk hanya mengejar peningkatan jumlah porsi. Pengawasan terhadap standar operasional perlu berjalan beriringan dengan sistem pembayaran berbasis volume pelayanan. Dengan demikian, indikator keberhasilan SPPG tidak hanya dilihat dari banyaknya makanan yang diproduksi, tetapi juga keamanan serta kualitas pelayanan kepada penerima manfaat.
Pencatatan digital dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung mekanisme insentif yang lebih proporsional. Setiap SPPG membutuhkan data mengenai jumlah penerima manfaat, produksi makanan, distribusi, penggunaan bahan baku, serta kegiatan operasional lainnya. Data tersebut dapat digunakan untuk memverifikasi jumlah pelayanan sekaligus menjadi dasar ketika pemerintah melakukan pembayaran dan evaluasi. Sistem pencatatan yang terintegrasi juga dapat membantu mendeteksi perbedaan antara jumlah penerima yang terdaftar dengan makanan yang benar-benar didistribusikan. Apabila terdapat perubahan karena sekolah libur, bencana, atau kondisi lainnya, produksi dapat disesuaikan sehingga pembayaran mengikuti pelayanan aktual. Mekanisme semacam ini dapat meningkatkan akuntabilitas sekaligus memberikan pemerintah gambaran lebih jelas mengenai biaya pelaksanaan MBG pada setiap wilayah.
Perbedaan kapasitas SPPG memang menjadi salah satu tantangan dalam menerapkan skema insentif yang sama secara nasional. Dapur dengan 3.000 penerima manfaat membutuhkan volume bahan baku, tenaga produksi, peralatan, serta proses distribusi yang berbeda dibandingkan dapur dengan jumlah penerima lebih kecil. Lokasi geografis juga dapat memengaruhi biaya operasional karena harga bahan pangan dan kebutuhan transportasi tidak selalu sama di setiap daerah. Karena itu, pemerintah perlu memastikan formula baru cukup fleksibel untuk mencerminkan beban pelayanan tanpa membuat sistem pembayaran menjadi terlalu rumit. Standar perhitungan harus mudah dipahami dan dapat diaudit sehingga pengelola mengetahui dasar nilai insentif yang mereka terima. Kejelasan tersebut sekaligus mengurangi kemungkinan munculnya perbedaan interpretasi ketika kebijakan mulai diberlakukan.
Evaluasi insentif juga menjadi bagian penting dalam menjaga efisiensi anggaran MBG karena program tersebut membutuhkan pembiayaan besar seiring perluasan jumlah penerima. Setiap komponen pengeluaran perlu menghasilkan manfaat yang sebanding dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Pembayaran dengan nilai tetap kepada seluruh SPPG memang memberikan kesederhanaan administrasi, tetapi dapat menghasilkan ketidakseimbangan ketika kapasitas produksi masing-masing unit berbeda cukup jauh. Skema proporsional diharapkan membuat penggunaan anggaran lebih sesuai dengan beban operasional aktual. Namun pemerintah tetap perlu menjaga agar efisiensi tidak dilakukan dengan mengurangi standar keamanan maupun kualitas makanan. Efektivitas anggaran dan kualitas pelayanan harus berjalan bersama karena keduanya menentukan keberhasilan program dalam mencapai tujuan peningkatan gizi.
Perubahan insentif SPPG yang tengah disiapkan BGN pada akhirnya menandai penyesuaian penting dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Skema Rp6 juta per hari yang sebelumnya berlaku sama akan digantikan dengan mekanisme yang mempertimbangkan jumlah porsi dan beban pelayanan masing-masing dapur. Sudaryono menilai pendekatan tersebut lebih adil karena SPPG dengan kapasitas 2.000, 2.500, maupun 3.000 porsi tidak lagi otomatis menerima nominal yang sama. Peraturan kepala badan sedang dipersiapkan untuk memberikan dasar hukum sekaligus menjelaskan mekanisme penerapannya kepada jaringan SPPG. Setelah aturan diterbitkan, BGN diharapkan memberikan penjelasan terperinci mengenai formula perhitungan, sistem verifikasi, serta waktu mulai berlakunya kebijakan baru. Dengan skema yang lebih proporsional dan pengawasan yang kuat, pemerintah berharap insentif SPPG dapat mendukung keberlanjutan MBG sekaligus memastikan anggaran digunakan berdasarkan pelayanan yang benar-benar diberikan kepada penerima manfaat.





