Jakarta, 7 Mei 2026 – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa keberhasilan sistem pemasyarakatan tidak hanya diukur dari aspek keamanan, tetapi juga dari menurunnya angka residivis serta berkurangnya kondisi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, dua hal tersebut menjadi indikator penting keberhasilan reformasi pemasyarakatan di Indonesia.
Dalam keterangannya, menteri menegaskan bahwa tujuan utama pembinaan di dalam lapas adalah membantu warga binaan kembali menjadi pribadi yang produktif dan tidak mengulangi tindak pidana setelah bebas. Karena itu, program pembinaan mental, pendidikan, hingga pelatihan keterampilan terus diperkuat di berbagai lembaga pemasyarakatan.
Ia menjelaskan bahwa tingginya angka residivisme selama ini menjadi tantangan besar dalam sistem pemasyarakatan nasional. Banyak mantan narapidana kembali melakukan pelanggaran hukum karena kesulitan beradaptasi dengan kehidupan sosial maupun ekonomi setelah keluar dari lapas.
Selain persoalan residivis, kondisi overcapacity atau kelebihan penghuni lapas juga masih menjadi perhatian pemerintah. Kepadatan penghuni dinilai dapat memengaruhi kualitas pembinaan, keamanan, hingga kondisi kesehatan warga binaan.
Pemerintah saat ini disebut tengah menjalankan berbagai langkah untuk mengurangi beban kapasitas lapas, termasuk optimalisasi program reintegrasi sosial, pembinaan berbasis keterampilan kerja, serta penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan hukuman alternatif sesuai ketentuan hukum.
Menteri juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam proses reintegrasi mantan narapidana. Ia berharap stigma negatif terhadap eks warga binaan dapat dikurangi agar mereka memiliki kesempatan untuk memulai kehidupan baru secara lebih baik.
Di sisi lain, pembangunan dan revitalisasi fasilitas pemasyarakatan juga terus dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan serta kondisi hunian di lapas dan rumah tahanan. Pemerintah menilai lingkungan pembinaan yang layak menjadi faktor penting dalam mendukung perubahan perilaku warga binaan.
Pengamat hukum dan kriminologi menilai pendekatan pembinaan yang humanis dan berbasis rehabilitasi memang dapat membantu menekan angka pengulangan kejahatan. Namun, keberhasilan program tersebut juga membutuhkan dukungan sektor pendidikan, ketenagakerjaan, dan sosial di luar lapas.
Pemerintah berharap reformasi sistem pemasyarakatan dapat berjalan berkelanjutan sehingga lembaga pemasyarakatan tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga pusat pembinaan yang mampu membantu warga binaan kembali diterima di tengah masyarakat.






