Jakarta, 3 September 2026 – Kepolisian membantah dugaan adanya keterlibatan kelompok, komunitas, maupun organisasi tertentu dalam kasus kematian pedagang cermin Bambang Setiyawan (59) yang diduga menjadi korban penganiayaan saat kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 27 Agustus 2026, ketika kericuhan berlangsung setelah aksi unjuk rasa di sekitar kompleks DPR/MPR RI meluas hingga kawasan Pejompongan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan penyidik sejauh ini belum memperoleh bukti yang menunjukkan para terduga pelaku merupakan anggota kelompok tertentu. Kesimpulan sementara itu diperoleh berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dan perkembangan penyidikan yang telah dilakukan. Polisi meminta masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan kematian Bambang dengan organisasi atau komunitas tertentu sebelum terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap identitas serta peran orang-orang yang terlibat dalam kekerasan tersebut.
Kasus kematian Bambang menjadi perhatian setelah informasi dan rekaman mengenai pengeroyokan terhadap seorang pria beredar luas di media sosial. Bambang diketahui sehari-hari bekerja sebagai pedagang cermin di sekitar Jalan Pejompongan Raya dan berada tidak jauh dari lokasi kericuhan pada malam kejadian. Situasi di kawasan tersebut saat itu tidak kondusif karena terjadi kerumunan dan bentrokan setelah demonstrasi. Dalam kondisi tersebut, Bambang diduga mengalami kekerasan hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri. Petugas kemudian melakukan evakuasi setelah situasi di sekitar lokasi memungkinkan untuk melakukan pertolongan. Korban dibawa menuju rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Polisi menjelaskan bahwa proses evakuasi terhadap Bambang tidak dapat dilakukan secara langsung ketika korban ditemukan karena situasi keamanan di lokasi masih belum sepenuhnya terkendali. Setelah kondisi memungkinkan, personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya mengevakuasi korban yang saat itu berada dalam keadaan pingsan. Bambang kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mintohardjo di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Korban dinyatakan meninggal dunia dan jenazah selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut. Keluarga korban kemudian menerima kabar mengenai kematian Bambang setelah sebelumnya menunggu kepulangannya. Peristiwa tersebut meninggalkan pertanyaan mengenai kronologi lengkap dan identitas orang-orang yang melakukan kekerasan terhadap korban.
Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan dilakukan berdasarkan fakta hukum dan keterangan saksi yang dapat diverifikasi. Penyidik tidak ingin mengambil kesimpulan mengenai latar belakang pelaku hanya berdasarkan spekulasi yang berkembang melalui media sosial. Iman Imanuddin meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan bukti sebelum menghubungkan para pelaku dengan kelompok tertentu. Menurut kepolisian, informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kebingungan sekaligus memperkeruh situasi. Polisi memastikan perkembangan kasus akan disampaikan secara terbuka setelah memperoleh fakta yang cukup kuat. Pendekatan tersebut diperlukan agar penanganan perkara tetap berfokus pada bukti dan tidak dipengaruhi asumsi yang belum terbukti.
Penyidik juga menggunakan berbagai rekaman yang beredar untuk membantu mengidentifikasi orang-orang yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dokumentasi visual menjadi penting karena kericuhan melibatkan banyak orang dan berlangsung dalam kondisi yang dinamis. Polisi dapat mencocokkan rekaman dengan keterangan saksi, kondisi lokasi, serta berbagai bukti lainnya untuk menyusun rangkaian kejadian. Identifikasi tidak hanya ditujukan kepada orang yang diduga melakukan kekerasan secara langsung, tetapi juga untuk mengetahui siapa saja yang berada di lokasi ketika peristiwa berlangsung. Setiap orang yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka harus didasarkan pada bukti mengenai tindakan dan perannya. Proses tersebut membutuhkan kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahan identifikasi terhadap masyarakat yang kebetulan berada di sekitar lokasi.
Kematian Bambang turut mendapatkan perhatian dari DPR RI yang meminta aparat mengusut perkara tersebut secara menyeluruh. Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya meminta penegak hukum menuntaskan penyelidikan dan memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan. Apabila nantinya ditemukan keterlibatan organisasi atau kelompok tertentu, penanganannya juga harus berdasarkan bukti yang diperoleh melalui penyidikan. Dorongan tersebut muncul karena korban merupakan warga sipil yang kehilangan nyawa di tengah kericuhan setelah demonstrasi. Transparansi penanganan kasus dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban sekaligus masyarakat. Namun, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang belum terbukti terlibat.
Polda Metro Jaya mengambil langkah proaktif dengan membuat laporan polisi model A terkait kematian Bambang. Mekanisme tersebut memungkinkan kepolisian menangani perkara berdasarkan temuan atau informasi mengenai dugaan tindak pidana tanpa harus menunggu laporan keluarga korban. Langkah itu sekaligus menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan serangkaian tindakan hukum guna mengungkap perkara. Pemeriksaan saksi, pengumpulan rekaman, identifikasi pelaku, dan analisis barang bukti menjadi bagian dari proses tersebut. Polisi menegaskan kondisi keluarga yang masih berduka tidak akan membuat penyidikan terhadap kematian Bambang dihentikan. Penanganan perkara akan terus berjalan sampai terdapat kejelasan mengenai orang yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap korban.
Perhatian publik terhadap kasus ini juga dipengaruhi berbagai informasi mengenai identitas para pelaku yang berkembang di ruang digital. Sejumlah dugaan mengaitkan pengeroyokan dengan kelompok tertentu, tetapi polisi menyatakan belum menemukan dasar penyidikan yang mendukung kesimpulan tersebut. Kondisi ini menunjukkan pentingnya membedakan antara informasi yang beredar melalui media sosial dan fakta yang telah diverifikasi penyidik. Penyebaran tuduhan tanpa bukti dapat memberikan dampak kepada individu maupun organisasi yang sebenarnya tidak terlibat. Masyarakat tetap dapat membantu proses pengungkapan dengan menyerahkan rekaman atau informasi yang dimiliki kepada aparat. Informasi tersebut kemudian dapat diperiksa dan dibandingkan dengan bukti lain untuk menentukan relevansinya terhadap perkara.
Keluarga Bambang menjadi pihak yang paling membutuhkan kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada malam 27 Agustus. Sebelum kericuhan membesar, korban diketahui masih menjalankan aktivitasnya sebagai pedagang cermin di kawasan Pejompongan. Keluarga sempat meminta Bambang menutup dagangannya ketika melihat situasi di sekitar lokasi mulai dipenuhi massa. Namun, pada malam hari korban akhirnya berada di tengah situasi yang berujung pada dugaan pengeroyokan. Kabar mengenai kematiannya kemudian diterima keluarga setelah proses evakuasi dan penanganan dilakukan. Pengungkapan pelaku menjadi penting tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga memberikan kejelasan kepada keluarga mengenai peristiwa yang merenggut nyawa Bambang.
Penyidikan kematian pedagang cermin tersebut kini berfokus pada pengungkapan identitas dan peran orang-orang yang melakukan kekerasan. Kepolisian menegaskan belum ada bukti yang memungkinkan penyidik menyatakan bahwa pelaku merupakan bagian dari kelompok atau komunitas tertentu. Kesimpulan dapat berubah apabila dalam perkembangan penyidikan ditemukan bukti baru, tetapi setiap pernyataan harus didasarkan pada fakta hukum. Polisi juga berjanji menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat secara terbuka dan transparan. Masyarakat diminta tidak memperluas spekulasi yang dapat mengganggu proses penyidikan maupun menimbulkan tuduhan terhadap pihak yang belum terbukti. Fokus utama saat ini adalah menemukan pelaku, mengungkap kronologi secara utuh, dan memastikan kematian Bambang Setiyawan mendapatkan penyelesaian hukum yang jelas.





