Aparat gabungan terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal di sekitar Tanah Abang—terutama sepanjang Jalan KS Tubun dan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM). Tramadol, Heximer, dan obat daftar G lainnya menjadi target utama razia terbaru.
🚨 1. Kasus Terakhir: Penindakan Tramadol Terbuka
Pemprov DKI melalui Gubernur Pramono Anung berjanji untuk menindak tegas praktik penjualan terbuka tramadol di kawasan Tanah Abang. Aparat Satpol PP didukung oleh Polri dan BPOM untuk segera menutup akses dan mengambil tindakan hukum megapolitan.kompas.com+8antaranews.com+8megapolitan.kompas.com+8.
🛑 2. Satpol PP Tangkap & Sita Ribuan Butir Obat
-
15 Mei 2025: Satpol PP Jakpus menciduk lima orang penjual obat keras di JPM Tanah Abang, menyita 1.366 butir tramadol, trihexyphenidyl, dan Hexymer—penangkapan dipimpin Wali Kota Arifin megapolitan.kompas.com+3antaranews.com+3jawapos.com+3.
-
Sebelumnya, 22 April 2025, Polres Metro Jakpus menggerebek indekos pelaku inisial DS dan menyita sekitar 31.900 butir tramadol serta Eximer poskota.co.id+2megapolitan.kompas.com+2antaranews.com+2.
👣 3. Modus Penjualan Terbuka di Trotoar
Wartawan Kompas mencatat penjual tramadol berjualan di trotoar Jalan KS Tubun, seperti di depan Museum Tekstil dan jembatan penyeberangan. Lebih dari 10 orang menawarkan obat keras ini langsung kepada pengendara motor yang berhenti sejenak antaranews.com+10megapolitan.kompas.com+10megapolitan.kompas.com+10.
🏥 4. Penanganan Kombinasi Penegakan & Sosial
Para pelaku yang tertangkap tidak langsung dipenjara, tetapi dikirim ke Panti Sosial Dinas Sosial DKI disertai proses hukum ringan (tipiring). Satpol PP juga semakin intensif melakukan razia berkala untuk memastikan akses cepat ke obat ilegal tidak terulang antaranews.com+5megapolitan.kompas.com+5jawapos.com+5.
⚠️ 5. Dampak Kesehatan dan Keamanan Masyarakat
Wali Kota Arifin menekankan bahwa obat daftar G seperti tramadol dapat menyebabkan gangguan mental, memicu kekerasan, dan mengancam ketertiban publik. Karena itulah razia akan terus digencarkan di Tanah Abang dan sekitarnya megapolitan.kompas.com+2jawapos.com+2antaranews.com+2.
🔍 Kesimpulan
Operasi gabungan aparat mulai berhasil menekan aktivitas penjualan obat keras di Tanah Abang. Efektivitas penggerebekan, pendataan pelaku, serta pendekatan sosial menunjukkan strategi multifaset. Masyarakat tetap diminta waspada—apabila menemukan praktik serupa, segera laporkan ke Satpol PP, kepolisian, atau BPOM.
🧭 Rekomendasi dan Langkah Berikutnya:
-
Pantau terus razia rutin dari Satpol PP DKI dan Jakpus.
-
Laporkan jika melihat penjualan ilegal lewat kanal resmi Pemprov (Aspirasi Jakarta).
-
Edukasi warga soal bahaya penggunaan obat keras tanpa resep dan risiko gangguan kesehatan.
Dengan pengawasan ketat dan dukungan masyarakat, diharapkan Tanah Abang bisa kembali menjadi tempat belanja aman dan bebas dari praktik peredaran obat ilegal.