Jakarta, 8 Mei 2026 – Pemerintah memberikan dukungan terhadap rencana konsolidasi perusahaan milik negara melalui skema merger yang disertai insentif perpajakan. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, disebut mendukung langkah pemberian fasilitas bebas pajak selama tiga tahun guna mempercepat proses penggabungan badan usaha milik negara (BUMN).
Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu memperkuat struktur perusahaan negara agar lebih efisien dan kompetitif di tengah persaingan ekonomi global. Pemerintah melihat merger BUMN sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan skala usaha, memperkuat modal, dan mengurangi tumpang tindih bisnis antarperusahaan pelat merah.
Insentif bebas pajak selama masa transisi disebut bertujuan mengurangi beban finansial perusahaan yang menjalani proses penggabungan. Dengan begitu, perusahaan hasil merger diharapkan dapat lebih fokus melakukan restrukturisasi dan peningkatan kinerja operasional.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memang aktif mendorong transformasi BUMN melalui pembentukan holding dan penggabungan sektor usaha tertentu. Langkah ini dilakukan agar perusahaan negara memiliki daya saing lebih kuat serta mampu beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan teknologi.
Pengamat ekonomi menilai merger BUMN dapat memberikan manfaat besar jika dilakukan dengan perencanaan matang dan tata kelola yang baik. Konsolidasi dianggap mampu meningkatkan efisiensi biaya, memperkuat kapasitas investasi, dan mempercepat pengambilan keputusan bisnis.
Namun di sisi lain, sejumlah pihak mengingatkan pentingnya pengawasan agar proses merger tidak menimbulkan masalah baru, seperti ketimpangan struktur organisasi atau penurunan kualitas layanan publik. Transparansi dan profesionalisme dinilai menjadi faktor penting dalam setiap proses penggabungan perusahaan negara.
Pemerintah juga disebut ingin memastikan bahwa insentif pajak yang diberikan benar-benar berdampak terhadap peningkatan kinerja BUMN, bukan sekadar menjadi fasilitas administratif tanpa hasil nyata bagi ekonomi nasional.
Selain memperkuat daya saing, konsolidasi BUMN diharapkan mampu meningkatkan kontribusi perusahaan negara terhadap penerimaan negara dan pembangunan ekonomi. BUMN dinilai memiliki peran strategis dalam sektor energi, infrastruktur, transportasi, hingga layanan keuangan nasional.
Purbaya menilai dunia usaha membutuhkan fleksibilitas dan dukungan kebijakan agar mampu tumbuh lebih kuat di tengah tantangan ekonomi global yang terus berubah. Karena itu, insentif bagi merger dianggap sebagai langkah realistis untuk mempercepat transformasi perusahaan negara.
Dengan dukungan regulasi dan insentif yang lebih jelas, pemerintah berharap proses merger BUMN dapat berjalan lebih efektif sekaligus menciptakan perusahaan negara yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif di tingkat regional maupun global.








