Jakarta, 6 Mei 2026 — Aparat kepolisian dari Polda Banten berhasil menangkap dua pelaku pencurian kabel fiber optik di wilayah Kota Serang. Sementara itu, tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut masih dalam pengejaran petugas.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait hilangnya kabel jaringan telekomunikasi yang menyebabkan gangguan layanan di beberapa kawasan. Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengidentifikasi dan menangkap dua tersangka yang diduga terlibat langsung dalam aksi pencurian tersebut.
Menurut informasi dari kepolisian, para pelaku diduga telah merencanakan aksi mereka dengan memanfaatkan kondisi lokasi yang sepi pada malam hari. Kabel fiber optik yang dicuri kemudian disebut akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.
Pencurian kabel telekomunikasi seperti ini dinilai merugikan banyak pihak karena dapat mengganggu jaringan internet dan komunikasi masyarakat. Selain menyebabkan kerugian materi, aksi tersebut juga berdampak pada layanan publik dan aktivitas bisnis yang bergantung pada koneksi internet.
Petugas kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna memburu tiga pelaku lain yang identitasnya telah diketahui. Aparat juga mendalami kemungkinan adanya jaringan atau penadah yang terlibat dalam praktik pencurian kabel tersebut.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi pencurian. Barang bukti tersebut akan digunakan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan infrastruktur telekomunikasi. Kerja sama warga dinilai penting untuk mencegah aksi serupa terulang kembali.
Kasus pencurian kabel infrastruktur telekomunikasi memang kerap terjadi di sejumlah daerah dan menjadi perhatian aparat karena dampaknya cukup luas terhadap layanan masyarakat. Polisi memastikan proses pengejaran terhadap pelaku yang masih buron terus dilakukan hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diamankan.






