Jakarta, 13 Oktober 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Direktur Keuangan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan jasa periklanan. Pemanggilan ulang tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mendalami proses pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kerja sama periklanan di lingkungan bank daerah tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk memperoleh keterangan mengenai mekanisme pengambilan keputusan, penggunaan dana perusahaan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pengadaan. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut tata kelola keuangan dan transparansi penggunaan anggaran pada badan usaha milik daerah. KPK terus berupaya mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang menjadi objek penyidikan.
Pemanggilan kembali terhadap mantan pejabat keuangan Bank BJB memiliki kaitan dengan kebutuhan penyidik menelusuri aspek administrasi dan penganggaran dalam kegiatan periklanan. Jabatan direktur keuangan pada umumnya memiliki tanggung jawab dalam pengawasan kondisi keuangan perusahaan, perencanaan anggaran, serta pengendalian penggunaan dana sesuai kewenangan yang ditetapkan. Oleh karena itu, keterangan dari pihak yang pernah menduduki posisi tersebut dapat membantu menjelaskan proses pengelolaan anggaran pada periode yang sedang diperiksa. Namun, pemanggilan untuk memberikan keterangan tidak dengan sendirinya menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana. Status hukum dan tanggung jawab setiap pihak tetap harus ditentukan berdasarkan bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.
Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB berkaitan dengan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran promosi dan kerja sama periklanan perusahaan. Kegiatan pemasaran merupakan bagian dari operasional perbankan yang bertujuan memperkenalkan produk, meningkatkan layanan, serta memperkuat hubungan dengan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pengadaan jasa periklanan harus mengikuti prosedur perusahaan dan prinsip tata kelola yang berlaku. Setiap pembayaran juga perlu memiliki dasar administrasi serta bukti pelaksanaan pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Apabila ditemukan penyimpangan dalam proses pengadaan maupun pembayaran, penyidik perlu memastikan bentuk pelanggaran dan pihak yang memiliki tanggung jawab berdasarkan kewenangannya.
Pendalaman terhadap mekanisme pengadaan menjadi salah satu aspek penting dalam mengungkap dugaan penyimpangan anggaran periklanan. Penyidik dapat menelusuri dokumen perencanaan, kontrak kerja sama, proses pemilihan penyedia jasa, serta laporan pelaksanaan kegiatan. Pemeriksaan terhadap dokumen tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah pekerjaan yang dibayarkan telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Selain itu, kesesuaian nilai kontrak dengan layanan yang diterima perusahaan juga menjadi aspek yang relevan untuk diperiksa. Hasil penelusuran administrasi dan keuangan dapat membantu memperjelas apakah terdapat kerugian yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
Kasus ini turut menyoroti pentingnya sistem pengawasan internal dalam pengelolaan anggaran perusahaan perbankan. Bank yang menjalankan kegiatan usaha dengan melibatkan kepentingan publik membutuhkan mekanisme pengendalian yang mampu memastikan setiap transaksi dan pengeluaran dilakukan secara transparan. Pengawasan tersebut mencakup proses persetujuan anggaran, pemeriksaan dokumen, serta evaluasi terhadap hasil kerja sama dengan pihak ketiga. Apabila sistem pengendalian tidak berjalan efektif, potensi penyimpangan dapat meningkat dan memengaruhi kepercayaan terhadap tata kelola perusahaan. Karena itu, penerapan prinsip akuntabilitas menjadi bagian penting dalam menjaga integritas kegiatan operasional perbankan.
KPK memiliki kewenangan melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam proses tersebut, penyidik dapat meminta keterangan saksi, mengumpulkan dokumen, serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui peristiwa yang sedang ditelusuri. Keterangan dari satu pihak dapat dibandingkan dengan bukti lain untuk memastikan kesesuaian informasi yang diperoleh. Proses pemeriksaan juga memungkinkan penyidik mengklarifikasi perbedaan keterangan maupun informasi yang belum lengkap. Dengan demikian, pemanggilan ulang menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk melengkapi kebutuhan pembuktian dalam perkara.
Dari sisi tata kelola perusahaan, dugaan penyimpangan pengadaan periklanan menunjukkan pentingnya pemisahan kewenangan antara pihak yang merencanakan, menyetujui, melaksanakan, dan mengevaluasi penggunaan anggaran. Pembagian tanggung jawab yang jelas dapat membantu mengurangi risiko konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Selain itu, dokumentasi yang lengkap diperlukan agar setiap keputusan dapat ditelusuri apabila dilakukan pemeriksaan pada kemudian hari. Perusahaan juga perlu memastikan bahwa kerja sama dengan penyedia jasa dilaksanakan berdasarkan kebutuhan usaha dan ketentuan yang berlaku. Penguatan sistem tersebut menjadi bagian penting dalam mencegah terulangnya persoalan serupa di lingkungan korporasi.
Perkembangan penyidikan kasus Bank BJB juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah. Bank pembangunan daerah memiliki peranan dalam mendukung kegiatan ekonomi, pelayanan perbankan, serta pembiayaan pembangunan di wilayah operasionalnya. Oleh sebab itu, penerapan tata kelola yang baik menjadi faktor penting dalam menjaga reputasi dan keberlanjutan usaha. Penanganan dugaan korupsi secara profesional diperlukan agar proses penegakan hukum dapat berjalan tanpa mengabaikan prinsip kepastian hukum. Pada saat yang sama, seluruh pihak yang diperiksa tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan memperoleh perlakuan sesuai prosedur hukum.
Pemanggilan ulang mantan Direktur Keuangan Bank BJB menjadi bagian dari kelanjutan penyidikan KPK terhadap dugaan korupsi pengadaan jasa periklanan. Keterangan yang diperoleh diharapkan dapat membantu memperjelas mekanisme pengelolaan anggaran serta hubungan antara proses administrasi dan pelaksanaan kegiatan yang sedang diperiksa. Penyidik masih perlu menilai seluruh bukti secara menyeluruh sebelum menetapkan kesimpulan mengenai tanggung jawab hukum masing-masing pihak. Penanganan perkara ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan dalam penggunaan dana perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan kepentingan publik. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan, kelengkapan alat bukti, dan langkah hukum yang ditempuh KPK sesuai ketentuan yang berlaku.





