Sintang, 9 Oktober 2026 – PT Pertamina memperpanjang penerapan sistem ganjil genap dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mengatur distribusi BBM agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih tertib dan merata. Pengaturan pembelian berdasarkan nomor kendaraan diharapkan dapat membantu mengendalikan antrean serta mengurangi potensi penumpukan kendaraan di lokasi pengisian. Perpanjangan kebijakan ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penyaluran BBM di daerah yang memiliki kebutuhan transportasi cukup tinggi. Masyarakat diimbau memperhatikan ketentuan yang berlaku sebelum mendatangi SPBU untuk melakukan pengisian bahan bakar.
Sistem ganjil genap merupakan mekanisme pengaturan pelayanan yang membedakan jadwal pembelian berdasarkan angka terakhir nomor polisi kendaraan. Dalam penerapan secara umum, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil mendapatkan jadwal pelayanan pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan berakhiran angka genap dilayani pada tanggal genap. Namun, rincian pelaksanaan di setiap wilayah tetap mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara dan otoritas terkait. Pengaturan tersebut bertujuan membagi jumlah kendaraan yang datang ke SPBU agar tidak terkonsentrasi pada waktu bersamaan. Dengan distribusi kunjungan yang lebih teratur, proses pengisian BBM diharapkan dapat berlangsung lebih lancar.
Perpanjangan sistem pembelian BBM di Sintang menjadi perhatian karena bahan bakar merupakan kebutuhan penting bagi aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Kendaraan pribadi, angkutan barang, serta berbagai kegiatan usaha membutuhkan pasokan BBM untuk menjalankan operasional sehari-hari. Ketika antrean kendaraan meningkat, waktu yang dibutuhkan masyarakat untuk memperoleh bahan bakar juga dapat bertambah. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi produktivitas, terutama bagi pekerja dan pelaku usaha yang bergantung pada kendaraan bermotor. Oleh karena itu, pengaturan distribusi diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan konsumen dan kemampuan pelayanan SPBU.
Pertamina memiliki peranan penting dalam memastikan penyaluran BBM dapat menjangkau masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaan distribusi, perusahaan perlu memperhatikan ketersediaan stok, kebutuhan konsumsi, serta kemampuan fasilitas pengisian di masing-masing wilayah. Pengaturan antrean menjadi salah satu aspek operasional yang dapat membantu meningkatkan efektivitas pelayanan ketika jumlah kendaraan yang datang cukup tinggi. Namun, penerapan sistem ganjil genap juga memerlukan komunikasi yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan bagi konsumen. Informasi mengenai jadwal, jenis kendaraan, dan ketentuan pelayanan perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Dari sisi pengawasan, kebijakan ganjil genap dapat membantu petugas SPBU mengatur alur kendaraan yang melakukan pengisian bahan bakar. Pemeriksaan nomor polisi menjadi salah satu mekanisme yang dapat digunakan untuk memastikan pembelian dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan. Pengelola SPBU juga perlu menerapkan prosedur pelayanan secara konsisten agar tidak terjadi perbedaan perlakuan terhadap konsumen. Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait dapat diperlukan apabila antrean kendaraan menimbulkan gangguan terhadap kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi. Pelaksanaan pengawasan yang tertib diharapkan dapat mendukung efektivitas kebijakan tanpa mengurangi kenyamanan masyarakat.
Kabupaten Sintang memiliki wilayah yang luas dengan aktivitas ekonomi yang bergantung pada konektivitas transportasi darat. Distribusi barang, hasil pertanian, serta kebutuhan pokok masyarakat memerlukan dukungan pasokan energi yang memadai. Kondisi geografis dan jarak antarkawasan dapat menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan distribusi BBM. Oleh sebab itu, kebijakan pengaturan pembelian perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk kegiatan produktif. Evaluasi terhadap pelaksanaan sistem ganjil genap menjadi penting untuk mengetahui apakah pengaturan tersebut mampu meningkatkan kelancaran pelayanan di SPBU.
Selain pengaturan jadwal pembelian, ketersediaan pasokan BBM tetap menjadi faktor utama dalam menjaga pelayanan kepada konsumen. Sistem ganjil genap dapat membantu mengelola antrean, tetapi tidak secara langsung menambah jumlah bahan bakar yang tersedia. Karena itu, pemantauan stok dan kelancaran pengiriman perlu dilakukan secara bersamaan dengan penerapan kebijakan pembelian. Apabila terdapat peningkatan kebutuhan konsumsi, penyesuaian distribusi dapat menjadi salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan sesuai kondisi lapangan. Koordinasi antara Pertamina, pengelola SPBU, dan pemerintah daerah diharapkan mampu mendukung penyaluran BBM yang lebih efektif.
Perpanjangan sistem ganjil genap pembelian BBM di SPBU Sintang diharapkan dapat memberikan manfaat dalam menjaga ketertiban distribusi dan mengurangi kepadatan antrean kendaraan. Keberhasilan kebijakan tersebut akan bergantung pada kepatuhan konsumen, kesiapan petugas, serta ketersediaan informasi yang mudah diakses masyarakat. Pertamina bersama pihak terkait perlu terus mengevaluasi pelaksanaan pengaturan agar kebijakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi distribusi di lapangan. Masyarakat juga diharapkan mengikuti ketentuan pelayanan serta menghindari pembelian yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Melalui pengelolaan yang terencana dan pengawasan berkelanjutan, penyaluran BBM di Kabupaten Sintang diharapkan dapat berlangsung lebih lancar, tertib, dan merata.





