Jakarta, 19 September 2026 – Informasi palsu mengenai rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) kembali beredar melalui media sosial dan berpotensi menjerat masyarakat yang sedang mencari pekerjaan. Modus yang digunakan umumnya berupa unggahan lowongan kerja dengan mencatut nama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), kemudian mengarahkan calon pelamar menuju tautan pendaftaran tertentu. Sejumlah unggahan bahkan menawarkan pekerjaan di seluruh Indonesia sesuai domisili dengan iming-iming penghasilan jutaan rupiah setiap bulan. Setelah tautan dibuka, calon pelamar diarahkan menuju formulir digital yang meminta sejumlah data pribadi. Kemendes PDT sebelumnya telah mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap akun palsu dan informasi rekrutmen yang tidak berasal dari kanal resminya. Penelusuran terhadap sejumlah unggahan tersebut menunjukkan informasi pendaftaran PLD yang beredar merupakan hoaks.
Salah satu informasi palsu terbaru ditemukan beredar melalui Facebook pada 15 September 2026. Unggahan tersebut mengklaim Kemendes membuka rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2026 dengan penempatan kerja di seluruh Indonesia sesuai domisili pelamar. Dalam materi yang disebarkan juga dicantumkan posisi seperti petugas pengawas, PKK, penyuluhan, dan kesehatan dengan tawaran gaji sekitar Rp7 juta hingga Rp9 juta per bulan. Pengunggah menyebut proses pendaftaran gratis dan meminta masyarakat mengakses tautan yang telah disediakan. Namun, alamat yang dicantumkan tidak mengarah kepada situs resmi Kemendes PDT. Pengguna justru dibawa menuju halaman yang meminta informasi pribadi, termasuk nama lengkap dan nomor Telegram.
Modus serupa sebelumnya ditemukan pada unggahan Facebook yang beredar sejak 26 Juli 2026. Informasi tersebut juga menyebut telah dibuka rekrutmen PLD untuk bekerja di seluruh Indonesia dan pendaftaran dilakukan melalui Telegram. Poster yang digunakan membawa identitas Kemendes sehingga sekilas dapat membuat masyarakat menganggap informasi tersebut berasal dari instansi pemerintah. Pengguna yang mengikuti tautan kemudian diarahkan menuju formulir digital untuk memasukkan informasi pribadi. Pola tersebut menjadi salah satu tanda yang perlu diperhatikan masyarakat ketika menerima informasi lowongan pekerjaan melalui media sosial. Pemeriksaan fakta menunjukkan klaim pendaftaran PLD melalui Telegram itu tidak benar.
Hoaks dengan tawaran gaji Rp7 juta hingga Rp9 juta per bulan juga pernah beredar melalui Facebook pada 31 Mei 2026. Narasi yang digunakan hampir sama, yakni menyebut rekrutmen PLD kembali dibuka, penempatan tersedia di seluruh Indonesia, dan proses pendaftaran tidak dipungut biaya. Calon pelamar kemudian diminta membuka tautan yang tersedia pada profil akun pengunggah. Penggunaan nominal gaji yang cukup tinggi menjadi salah satu cara untuk menarik perhatian masyarakat agar segera melakukan pendaftaran tanpa terlebih dahulu memeriksa kebenaran informasi. Dalam kasus lain, informasi palsu mengenai pendamping desa bahkan pernah menggunakan iming-iming penghasilan Rp15 juta hingga Rp17 juta. Pemerintah telah berulang kali mengingatkan masyarakat mengenai pola penipuan tersebut.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto sebelumnya menegaskan bahwa Kemendes PDT belum menyelenggarakan rekrutmen tenaga pendamping profesional desa atau pendamping desa untuk 2026. Penegasan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada 3 Februari 2026 sekaligus sebagai peringatan mengenai maraknya informasi palsu di media sosial. Pada saat itu, kementerian masih melakukan evaluasi terhadap tenaga pendamping desa yang sudah ada. Yandri menyebut sekitar 8.000 orang dari total sekitar 34.000 pendamping desa telah menjalani evaluasi. Ia juga menjelaskan bahwa apabila rekrutmen kembali dilakukan pada masa mendatang, mekanismenya direncanakan melibatkan perguruan tinggi. Seleksi tersebut disebut akan menggunakan mekanisme yang lebih transparan, termasuk sistem Computer Assisted Test atau CAT.
Kemendes PDT juga telah meminta masyarakat tidak mudah mempercayai akun yang mengatasnamakan kementerian. Akun palsu dapat digunakan untuk menyebarkan informasi menyesatkan, meminta data pribadi, maupun menjalankan bentuk penipuan lainnya. Karena itu, informasi mengenai rekrutmen perlu diperiksa melalui situs dan akun resmi pemerintah sebelum masyarakat mengisi formulir apa pun. Permintaan untuk memasukkan nomor Telegram, data identitas, atau informasi pribadi melalui situs yang tidak dikenal perlu menjadi tanda peringatan. Masyarakat juga perlu berhati-hati apabila proses pendaftaran kemudian berkembang menjadi permintaan transfer uang dengan alasan administrasi, verifikasi, pelatihan, atau kebutuhan lainnya. Kemendes menegaskan informasi rekrutmen pendamping desa yang tidak berasal dari kanal resmi tidak boleh langsung dipercaya.
Bahaya dari tautan rekrutmen palsu tidak hanya berkaitan dengan kemungkinan kehilangan uang. Data pribadi yang dimasukkan melalui formulir tidak resmi juga berpotensi disalahgunakan untuk berbagai tindakan penipuan berikutnya. Nama lengkap dan nomor kontak dapat dimanfaatkan pelaku untuk menghubungi korban kembali dengan skenario yang dibuat seolah-olah merupakan kelanjutan proses seleksi. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak terburu-buru memasukkan informasi pribadi hanya karena sebuah poster menggunakan logo instansi pemerintah. Alamat situs perlu diperiksa dengan teliti untuk memastikan bahwa halaman tersebut benar-benar dikelola lembaga yang namanya dicantumkan. Pemeriksaan terhadap salah satu tautan rekrutmen PLD palsu sebelumnya menemukan formulir yang meminta nama lengkap dan nomor Telegram serta menampilkan elemen yang menyerupai testimoni pendaftar.
Maraknya hoaks PLD memperlihatkan bahwa informasi lowongan pekerjaan masih menjadi salah satu tema yang mudah dimanfaatkan untuk menarik calon korban. Kebutuhan masyarakat terhadap pekerjaan membuat tawaran dengan persyaratan sederhana, penempatan dekat domisili, dan penghasilan tinggi dapat memperoleh perhatian dengan cepat. Penyebaran melalui media sosial juga memungkinkan sebuah unggahan menjangkau banyak pengguna dalam waktu relatif singkat. Karena itu, masyarakat perlu membedakan antara informasi yang sekadar mencantumkan nama lembaga pemerintah dengan pengumuman yang benar-benar diterbitkan melalui saluran resmi. Logo, foto pejabat, maupun desain poster yang terlihat profesional tidak dapat dijadikan bukti bahwa sebuah rekrutmen benar-benar diselenggarakan pemerintah. Verifikasi tetap diperlukan sebelum masyarakat mengambil tindakan berdasarkan informasi tersebut.
Masyarakat yang menemukan informasi rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2026 disarankan tidak langsung membuka tautan maupun menyerahkan data pribadi sebelum memastikan keasliannya. Penegasan pemerintah sebelumnya menyatakan belum terdapat rekrutmen tenaga pendamping desa sebagaimana diklaim dalam sejumlah unggahan yang beredar. Pola hoaks yang ditemukan juga menunjukkan kemiripan, mulai dari pencatutan nama Kemendes PDT, tawaran gaji tinggi, klaim penempatan seluruh Indonesia hingga penggunaan tautan yang membawa pengguna ke formulir tidak resmi. Kewaspadaan menjadi penting karena pelaku dapat mengganti alamat situs, akun media sosial maupun bentuk poster sambil mempertahankan pola penipuan yang sama. Informasi mengenai pembukaan seleksi sebaiknya selalu dibandingkan dengan pengumuman pada kanal resmi Kemendes PDT. Dengan pemeriksaan sederhana sebelum mendaftar, masyarakat dapat mengurangi risiko menjadi korban pencurian data maupun penipuan berkedok lowongan Pendamping Lokal Desa.




